IMPLEMENTASI SERAGAM PRAMUKA GURU DAN SISWA SDN NANAS TANGGAL 14 APRIL 2026

Sesuai Surat edaran bupati Gunungkidul, Nomor B/400.5.8/38/2026. Setiap tanggal 14, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan Pramuka Wajib mengenakan seragam pramuka, Maka SDN nanas Purwosari mengimplentasikan perdana pada hari ini selasa, 14 April 2026 semua pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6, mengenakan seragam pramuka lengkap.

Sedangkan seragam pramuka dipakai rutin setiap hari Jumat.

Kegiatan hari ini dimulai dengan Pembiasaan  sholat Dhuha dan dilanjutkan foto bersama Guru dan Tenaga Kependidikan serta siswa semuanya.





Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul